Pengusaha Rental Ini Kecewa, Polsek Galesong Utara Tidak Serius Tangani Kasusnya

KORANMAKASSARNEWS.COM — Keberuntungan tidak memihak pada Sulaeman pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl Ir Sutami, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Pasalnya salah satu mobil rentallannya dibawa kabur oleh orang yang berinisial JL.

Pada awalnya Sulaeman mengaku, JL ini meminjam mobil rental dengan jaminan KTP tujuan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Setelah beberapa waktu JL tak kunjung kembali bersama mobilnya.

Oleh Sulaeman lalu mencari JL berbekal KTP yang diberikan. Melalui hasil penelusurannya informasi yang diperoleh JL ternyata mengoper mobil rental tersebut pada orang berinisial W. Sementara W sendiri memberikannya kepada orang berinisial DK dengan perjanjian gadai.


Merasa ditipu JL lantas Sulaeman melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Galesong Utara – Takalar dengan nomor laporan: LP/55/IX/2020/SPKT Sek Galut. Namun oleh pihak polisi belum ada tindakan untuk pengaman mobil itu sebagai barang bukti.

“Saya sudah ke lokasi mobilku padahari Minggu kemarin namun dari pihak kepolisian belum mau bertindak ,entah apa alasannya ,Korban juga menambahkan bahwa dirinya kecewa terkait lambatnya proses eksekusi mobil yang sudah diketahui lokasinya,” ujarnya, selasa (13/10/20).

Sulaeman pun merasa bila polisi wilayah Sektor Galesong Utara – Takalar tidak serius dalam mendalami kasus ini.

“Saya sangat kecewa karena seolah polisi tidak serius dengan laporan ku dan kerugian saya makin terus berjalan. Takutnya nanti mobil hilang jejak siapa lagi yang mau tanggung jawab,” tambahnya.

Sulaeman berharap kepada kepolisian utamanya Polsek Galut agar semua pihak penegak hukum terutama kepolisian bisa melayani dengan baik. Mengingat pelanggaran hukum itu terjadi diwilayah hukumnya. (*)

0 Komentar